Sabtu, 06 Juni 2009

pendidik harus paham bahasa

Bahasa Indonesia merupakan sarana penting dalam kehidupan kampus. Dalam komunikasi resmi, baik dalam kegiatan penalaran maupun dalam proses pembelajaran, mahasiswa selalu terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang penting bagi bangsa Indonesia. Pertama, Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah pemuda (1928); kedua, Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 (Arifin dan Tasai, 2004:9).
Siswa taman kanak-kanan sampai mahasiswa, mulai orang awam sampai pemimpin, pejabat, cendekiaawan, sastrawan, konglomorat, milyader terlibat dalam pembinaan Bahasa Indonesia. Hal ini sesuai dengan pendapat Sumowijiyo (2003:33) yang menyatakan bahwa pada hakikatnya, Pembinaan Bahasa Indonesia (PBI) menyangkut semua warga negara Indonesia. Ini berarti bahwa sudah seharusnya seluruh warga negara Indonesia bisa berkomunikasi dengan BI secara baik sesuai dengan kaidah BI, baik secara lisan maupun tulis.
Sehubungan dengan penggunaan BI, mahasiswa Unesa, Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) merupakan subjek PBI. Mereka diarahkan untuk menjadi seorang pendidik. Oleh karena itu, mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dicetak untuk paham bahasa Indonesia dan dapat mengajarkan bahasa Indonesia dengan baik dan benar kepada anak didiknya. Di sisi lain, sesuai dengan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, sudah seharusnya meraka bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam proses belajar mengajar, khususnya dalam penggunaan ejaan.
Dengan mempertimbangkan pentingnya seseorang berbahasa yang baik dan benar, maka penulis secara sengaja merumuskan rumusan masalah dalam makalah ini yaitu bagaimanakah pemakaian tanda baca yang sesuai dengan Ejaan Yang telah Disempurnakan (EYD) dalam Bahasa Indonesia. Dari masalah yang masih bersifat umum tersebut, penulis rumuskan menjadi beberapa submasalah sebagai berikut: Bagaimana pemakaian tanda titik, tanda koma, tanda titik dua, tanda hubung, tanda tanya, tanda seru, tanda kurung, tanda garis miring, tanda petik, tanda petik serta tanda petik tunggal yang sesuai dengan EYD
Mengacu pada rumusan masalah di atas maka dapat ditarik suatu tujuan yang ingin disampaikan penulis lewat tulisan ini, yaitu untuk mengetahui pemakaian tanda baca yang sesuai dengan EYD dalam Bahasa Indonesia. Namun tujuan tersebut masih bersifat global, oleh karena itu, penulis merinci tujuannya yang masih bersifat umum tersebut menjadi tujuan yang lebih rinci, yaitu Mendeskripisikan pemakaian tanda titik, tanda koma, tanda titik dua, tanda hubung, tanda tanya, tanda seru, tanda kurung, tanda garis miring, tanda petik, tanda petik serta tanda petik tunggal yang sesuai dengan EYD,
Makalah ini disusun untuk semua kalangan, baik praktisi, wirausaha, petani maupun akademika. Hal ini berangkat dari sebuah asumsi yang mengharuskan setiap warga negara untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa terkecuali. Dengan tidak mengesampingkan lapisan masyarakat yang lain, penulis menganggap akademis (mahasiswa, dosen) mempunyai kewajiban yang utama. Karena lewat para akademika inilah, nantinya putra-putra bangsa akan dididik, khususnya Jurusan Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia. Bagi dosen, tulisan ini dapat dijadikan bahan atau sumber dalam proses pembelajaran maupun dalam membimbing mahasiswanya dalam penulisan karya tulis ilmiah. Dengan memperhatikan makalah ini, mahasiswa akan lebih berhati-hati dalam penggunaan ejaan pada karya tulis ilmiah. Mahasiswa memperoleh informasi tentang kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan ketika mereka menulis karya tulis ilmiah.
PEMAKAIAN TANDA BACA YANG SESUAI DENGAN EYD

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat seringkali mengasumsikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Namun tidak jarang, masyarakat mengajarkan bahasa Indonesia kepada anak-anaknya untuk dijadikan sebagai bahasa Ibu. Apa pun pandangan masyarakat tentang bahasa Indonesia, yang perlu diingat bahwa bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai bahasa negara sekaligus sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa negara, menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam sistem ketatanegaraan dan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan. Walaupun sebagai bahasa resmi kenegaraan, tidak jarang ditemui seseorang dalam situasi resmi (misalnya dalam proses belajar mengajar, rapat, dll) menggunakan bahasa Indonesia yang tidak taat azas atau tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Menurut Syafi’ie (dalam Sukardianto, 2003:6), menyatakan bahwa kesalahan berbahasa Indonesia merupakan pemakaian bentuk-bentuk tuturan berbagai unit kebahasaan yang meliputi kata, kalimat, atau paragraf yang menyimpang dari sistem kaidah bahasa Indonesia, serta pemakaian ejaan dan tanda baca yang menyimpang dari sistem ejaan. Lebih singkat Ardiana dan Yonohudiyono (2001:43) menyatakan bahwa kesalahan merupakan penyimpangan dari norma baku.
Dalam berbahasa, ada beberapa jenis kesalahan. Kesalahan-kesalahan ini dapat dikelompokkan bergantung dari cara seseorang memandang. Chomsky (dalam Ardiana dan Yonohudiyono, 2001:43) membedakan atas dua jenis, yaitu (1) kesalahan yang disebabkan oleh faktor kelelahan, keletihan, dan kurangnya perhatian. (2) kesalahan yang diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan mengenai kaidah-kaidah bahasa.
Salah satu penyebab Sering terjadinya kesalahan dalam penggunaan bahasa disebabkan seseorang kurang tahu mengenai kaidah bahasa. Dalam bahasa Indonesia kaidah yang dipakai dan disepakati sebagai acuan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) merupakan suatu aturan atau kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang terbaru dam ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Hal itu meliputi penulisan kata, pemakaian huruf, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca (Depdiknas, 2006:2).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar